AF windbreak

AF windbreak

Senin, 12 September 2011

“KESETARAAN GENDER DALAM PEMBAGUNAN KEHUTANAN SOSIAL”


ABSTRAK
Pria dan Wanita memiliki perbedaan tanggung jawab di dalam kehidupan, keluarga, rumah tangga dan masyarakat. Keduanya memiliki perbedaan sudut pandang untuk mengelola dan memiliki kesempatan berpartisipasi di dalam pengambilan keputusan mengenai pemanfaatan sumber daya alam.
Kehutanan sosial merupakan salah satu program pemerintah yang bertujuan untuk mengurangi kemiskinan serta melindungi kelestarian lingkungan. Program ini juga bertujuan untuk mempopulerkan pengelolaan hutan serta melindungi daerah resapan air dengan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa hutan. Pria masih mendominasi di dalam proyek-proyek pembangunan di bidang kehutanan. Hal ini berarti bahwa wanita masih kurang mendapatkan manfaat dari pembangunan kehutanan.
Kata kunci : Kehutanan Sosial, Partisipasi perempuan

I. PENDAHULUAN

            Pada hakekatnya manusia diciptakan menjadi perempuan dan laki-laki.  Keduanya diciptakan agar bisa saling melengkapi guna membangun suatu kekuatan (sinergi) baru yang lebih kuat dan bermanfaat bagi umat manusia.  Namun dalam perkembangannya, dirasakan telah terjadi dominasi oleh satu pihak terhadap pihak yang lainnya, sehingga menimbulkan diskriminasi, marjinalisasi, subordinasi, beban ganda, ataupun tindak kekerasan. 
            Jenis kelamin merupakan sifat biologis bawaan yang tidak bisa diubah. Dimanapun ia, ciri tersebut tidak akan berubah. Seorang dikatakan perempuan bila ia memiliki rahim, vagina dan payudara, sedangkan dikatakan laki-laki bila ia memiliki buah zakar, penis dan sperma. Berdasarkan sifat biologis tersebut kemudian dibangunlah asumsi, perilaku sosial, dan pranata yang berlaku di masyarakat.
            Berdasarkan Inpres terakhir disebutkan bahwa gender merupakan konsep yang mengacu pada peran-peran dan tanggung jawab laki-laki dan perempuan yang terjadi akibat dari dan dapat berubah oleh keadaan sosial dan budaya masyarakat. Sedangkan kesetaraan gender adalah kesamaan kondisi bagi laki-laki dan perempuan untuk memperoleh kesempatan dan hak-haknya sebagai manusia, agar mampu berperan dan berpartisipasi dalam kegiatan politik, ekonomi, sosial-budaya, pertahanan dan keamanan nasional dan kesamaan dalam menikmati hasil pembangunan tersebut.  Dengan definisi tersebut maka perempuan, selain juga laki-laki, diharapkan dapat ikut serta secara aktif berkiprah dalam pembangunan sesuai dengan kemampuannya, jadi bukan berarti memberikan pengecualian ataupun kuota, khususnya pada perempuan.  Strategi yang harus ditempuh agar kebijakan pembangunan nasional responsif gender adalah melalui pengarusutamaan gender. Oleh karena itu, melalui Inpres No. 9 tahun 2000, ditegaskan strategi pengarusutamaan gender sebagai salah satu strategi pembangunan nasional.

I.1 Latar belakang konsep kehutanan sosial
Sumber daya hutan di Indonesia saat ini dalam kondisi yang rusak.  Kerusakan ini disebabkan oleh banyak hal. Beberapa diantaranya adalah adanya over ekplorasi untuk memenuhi kebutuhan industri kehutanan, konversi lahan hutan menjadi lahan non hutan (misalnya perkebunan, transmigrasi, jalan raya), timber ekstraksion yang merupakan tujuan utama dalam pengelolaan hutan yang selama ini dilakukan, adanya illegal logging dan kebakaran hutan, penegakan hukum yang lemah, pemberian fasilitas konsesi hutan kepada sekelompok kecil kroni, korupsi dan inefisiensi peraturan pemerintah dalam proses pengusahaan hutan.
Beberapa hal tersebut di atas, ditambah dengan kegiatan pengelolaan hutan yang lebih berorientasi pada pertumbuhan ekonomi telah menyebabkan termarginalisasinya masyarakat yang hidup di sekitar hutan. Konsep trickle down effect atau pertumbuhan untuk pemerataan terbukti tidak mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sebagai akibatnya adalah timbulnya kesenjangan kesejahteraan antara masyarakat, khususnya mereka yang tinggal di sekitar areal hutan, dengan para pekerja dan pengusaha di bidang kehutanan. Adanya program (proyek) pembangunan kehutanan dengan pendekatan kehutanan sosial yang berorientasi pada pelestarian hutan, diharapkan pada gilirannya nanti akan memberikan manfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat di sekitar hutan.
Seperti halnya proyek-proyek kehutanan lainnya, partisipasi perempuan adalah sangat kurang, padahal kalau kita lihat sekarang pendidikan formal yang dilakukan di berbagai perguruan tinggi ternyata rimbawati cukup banyak, bahkan >50% dari jumlah forester. Berangkat dari hal tersebut, diperlukan upaya agar peran perempuan dalam kehutanan sosial dapat lebih efektif dilakukan. Dimulai dengan apa yang dimaksud dengan batasan kehutanan sosial menurut beberapa ahli, gender dan peran domestik yang merupakan stereotipe bagi perempuan, dan terakhir bagaimana perempuan dapat berperan dalam proyek kehutanan sosial.
I.2 Tujuan
Adapun tujuan dari pembahsn gender dalam pembangunan di bidang kehutanan yaitu untuk mencapai kesetaraan dan keadilan gender, melalui kebijakan dan program yang memperhatikan pengalaman, aspirasi, kebutuhan, dan permasalahan perempuan dan laki-laki ke dalam seluruh kebijakan di berbagai bidang kehidupan dan pembangunan terutama di bidang kehutanan.

II. SOCIAL FORESTRY (KEHUTANAN SOSIAL)

Kehutanan sosial adalah sesuatu ketika hutan, lahan hutan, dan produksi (yang berasal dari hutan) dikelola oleh masyarakat lokal (yaitu masyarakat yang hidup di sekitar atau masyarakat yang mempunyai perhatian penuh pada hutan) dimana dalam partisipasinya tersebut mereka memperoleh keuntungan. Dalam pengertian lain yaitu suatu strategi yang difokuskan pada pemecahan masalah penduduk lokal disamping mengelola lingkungan wilayah. Oleh karena itu hasil utama dari kehutanan sosial tidak hanya kayu, namun hutan dapat diarahkan untuk memproduksi beragam komoditas sesuai dengan kebutuhan masyarakat di wilayah tersebut, termasuk kayu bakar, bahan makanan, pakan ternak, buah-buahan, air, hewan, alam, keindahan, perburuan dan sebagainya;
           Kehutanan sosial secara mendasar ditujukan kepada peningkatan produktivitas, pemerataan dan kelestarian dalam pembangunan sumberdaya hutan dan sumberdaya alam melalui partisipasi aktif masyarakat. Paradigma kehutanan sosial memiliki nilai-nilai esensial dalam pembangunan kehutanan, yaitu memposisikan rakyat/ masyarakat untuk mengelola dan turut berpartisipasi dalam mempertahankan biodiversitas.

Kegiatan kehutanan sosial mempunyai variant (dapat dikategorikan) ke dalam 4 (empat) kelompok besar (Anonim, 2002a), yaitu:
(1) Farm forestry;
(2) Community forestry;
(3) Extension forestry; dan
(4) Agro-forestry.

Farm forestry
Di Indonesia istilah farm forestry dikenal sebagai hutan rakyat. Hutan rakyat adalah hutan yang tidak berada di atas lahan yang dikuasai oleh pemerintah, jadi hutan rakyat merupakan hutan yang dimiliki oleh rakyat.
Community forestry
Di Indonesia, istilah community forestry diartikan sebagai hutan kemasyarakatan. Konsep hutan kemasyarakatan secara tegas menegasikan praktek-praktek pengelolaan hutan yang berbasis negara (sentralistik, seragam, komersial, anti ekologi, dan anti rakyat).
Extension forestry
Ekstensifikasi hutan adalah penanaman tanaman keras (pohon) pada sisi jalan raya, canal (terusan) dan di sisi jalan kereta api, sepanjang tidak mengganggu dan dilakukan di tanah yang tersisa (kosong).
Agro-forestry
Sistem ini mengkombinasikan antara produksi tanaman pertanian (termasuk tanaman pohon-pohonan) dan tanaman hutan dan/ atau hewan secara bersamaan atau berurutan pada unit lahan yang sama. Cara-cara yang diterapkan untuk pengelolaan lahan merupakan cara/ sistem yang sesuai dengan kebudayaan penduduk setempat.

III. PERAN PEREMPUAN DI BIDANG KEHUTANAN :
1. Equality yaitu memperkuat akses dan peran perempuan pada sumber daya hutan.
2. Equity yaitu meningkatkan sensivitas perempuan pada bermacam-macam peran dalam  manajemen hutan, memenuhi kebutuhan masyarakat dari sisi peran gender.
3. Efficacy yaitu mengidentifikasi dan menggunakan pengetahuan perempuan tentang kehutanan
4. Empowerment yaitu melibatkan perempuan secara aktif dalam pengembangan perhutanan sosial.
Kembali pada bagian awal, pembedaan antara laki-laki dan perempuan dalam peranperan, penguasaan dan akses terhadap sumber daya alam, hak dan posisi, ternyata mengakibatkan ketidakadilan gender. Lebih lanjut dinyatakan ada lima bentuk ketidak adilan gender dalam hubungannya dengan sumberdaya alam, yaitu:
(1) Marjinalisasi (peminggiran) ekonomi, salah satu yang terlihat nyata adalah lemahnya kesempatan perempuan terhadap sumber-sumber ekonomi seperti tanah, kredit dan pasar;
(2) Subordinasi (penomorduaan), subordinasi perempuan ini berkaitan erat dengan masalah penguasaan terhadap sumber daya alam. Sejarah membuktikan, pemilik, atau penguasa sumber daya alam cenderung memiliki kekuasaan lebih besar dan membawahi serta berhak memerintah kelompok-kelompok tidak bermilik, termasuk perempuan. Bentuk lain dari subordinasi perempuan juga terdapat pada hak waris. Banyak budaya tidak memberikan hak waris apapun pada perempuan karena perempuan dianggap akan masuk ke dalam keluarga suaminya ketika menikah;
(3) Beban kerja berlebih, pada umumnya perempuan memiliki tiga peran (triple role) yaitu produktif, reproduktif dan memelihara (anak) yang lebih dominan. Yang dapat dilihat langsung adalah jam tidur perempuan lebih pendek dibanding lakilaki, waktu istirahat hampir tidak ada. Akibatnya perempuan tidak memiliki waktu untuk membicarakan hal-hal diluar rutinitasnya seperti membaca koran, mendengarkan informasi, atau hadir dalam pertemuan-pertemuan masyarakat;
(4) Cap-cap negatif (stereotype), maksudnya adalah perempuan sering digambarkan pada bentuk-bentuk tertentu yang belum tentu benar, seperti emosional, lemah, tidak mampu memimpin, tidak rasional dan lain-lain.
(5) Kekerasan, kekerasan berbasis gender didefinisikan sebagai kekerasan terhadap perempuan. Pada konflik sumber daya alam kekerasan terhadap perempuan seringkali meningkat baik itu yang dilakukan oleh aparat (militer atau sipil) serta pihak-pihak investor maupun juga terjadi di ruang-ruang keluarga, oleh suami, tetangga atau saudara.

IV. KESIMPULAN
Kehutanan sosial dengan berbagai variant  penyelenggaraannya akan dapat menjadi program unggulan kehutanan karena akan membawa implikasi tumbuhnya sikap tanggungjawab masyarakat disamping masyarakat juga dapat memperoleh keuntungan dan manfaat langsung dari keterlibatan dalam pengelolaan hutan. Dalam kehutanan sosial, kemungkinan pengikutsertaan perempuan secara aktif adalah terbuka lebar. Perempuan dapat diikutsertakan tidak hanya pada saat pelaksanaan proyek tetapi dapat pula diikutsertakan sejak awal perencanaan proyek dibuat dan termasuk kontrol terhadap proyek kehutanan sosial.

1 komentar:

  1. SAYA MAS JOKO WIDODO DI SURABAYA.
    DEMI ALLAH INI CERITA YANG BENAR BENAR TERJADI(ASLI)BUKAN REKAYASA!!!
    HANYA DENGAN MENPROMOSIKAN WETSITE KIYAI KANJENG DIMAS DI INTERNET SAYA BARU MERASA LEGAH KARNA BERKAT BANTUAN BELIU HUTANG PIUTAN SAYA YANG RATUSAN JUTA SUDAH LUNAS SEMUA PADAHAL DULUHNYA SAYA SUDAH KE TIPU 5 KALI OLEH DUKUN YANG TIDAK BERTANGUNG JAWAB HUTANG SAYA DI MANA MANA KARNA HARUS MENBAYAR MAHAR YANG TIADA HENTINGNYA YANG INILAH YANG ITULAH'TAPI AKU TIDAK PUTUS ASA DALAM HATI KECILKU TIDAK MUNKIN SEMUA DUKUN DI INTERNET PALSU AHIRNYA KU TEMUKAN NOMOR KIYAI KANJENG DI INTERNET AKU MENDAFTAR JADI SANTRI DENGAN MENBAYAR SHAKAT YANG DI MINTA ALHASIL CUMA DENGAN WAKTU 2 HARI SAJA AKU SUDAH MENDAPATKAN APA YANG KU HARAPKAN SERIUS INI KISAH NYATA DARI SAYA.....

    …TERIMA KASIH ATAS BANTUANNYA AKI KANJENG…

    **** BELIAU MELAYANI SEPERTI: ***
    1.PESUGIHAN INSTANT 10 MILYAR
    2.UANG KEMBALI PECAHAN 100rb DAN 50rb
    3.JUAL TUYUL MEMEK / JUAL MUSUH
    4.ANGKA TOGEL GHOIB.DLL..

    …=>AKI KANJENG<=…
    >>>085-320-279-333<<<






    SAYA MAS JOKO WIDODO DI SURABAYA.
    DEMI ALLAH INI CERITA YANG BENAR BENAR TERJADI(ASLI)BUKAN REKAYASA!!!
    HANYA DENGAN MENPROMOSIKAN WETSITE KIYAI KANJENG DIMAS DI INTERNET SAYA BARU MERASA LEGAH KARNA BERKAT BANTUAN BELIU HUTANG PIUTAN SAYA YANG RATUSAN JUTA SUDAH LUNAS SEMUA PADAHAL DULUHNYA SAYA SUDAH KE TIPU 5 KALI OLEH DUKUN YANG TIDAK BERTANGUNG JAWAB HUTANG SAYA DI MANA MANA KARNA HARUS MENBAYAR MAHAR YANG TIADA HENTINGNYA YANG INILAH YANG ITULAH'TAPI AKU TIDAK PUTUS ASA DALAM HATI KECILKU TIDAK MUNKIN SEMUA DUKUN DI INTERNET PALSU AHIRNYA KU TEMUKAN NOMOR KIYAI KANJENG DI INTERNET AKU MENDAFTAR JADI SANTRI DENGAN MENBAYAR SHAKAT YANG DI MINTA ALHASIL CUMA DENGAN WAKTU 2 HARI SAJA AKU SUDAH MENDAPATKAN APA YANG KU HARAPKAN SERIUS INI KISAH NYATA DARI SAYA.....

    …TERIMA KASIH ATAS BANTUANNYA AKI KANJENG…

    **** BELIAU MELAYANI SEPERTI: ***
    1.PESUGIHAN INSTANT 10 MILYAR
    2.UANG KEMBALI PECAHAN 100rb DAN 50rb
    3.JUAL TUYUL MEMEK / JUAL MUSUH
    4.ANGKA TOGEL GHOIB.DLL..

    …=>AKI KANJENG<=…
    >>>085-320-279-333<<<

    BalasHapus